Peluang Dapat Saldo DANA Insentif Rp4.200.000 Makin Dekat via Kartu Prakerja, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Jumat 26 Jul 2024, 14:49 WIB
Dapat saldo dana insentif rp4.200.000 via kartu pra kerja yang semakin dekat, ini syarat dan cara daftarnya.(Pinterest)

Dapat saldo dana insentif rp4.200.000 via kartu pra kerja yang semakin dekat, ini syarat dan cara daftarnya.(Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Peluang mendapatkan saldo DANA Rp4.200.000 via Program Kartu Prakerja semakin mendekat.

Program ini merupakan sebuah inisiatif dari pemerintah untuk terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia.

Kartu Prakerja memberikan bantuan berupa pelatihan online serta pemberian uang gratis kepada peserta yang berhasil lolos tahap verifikasi.

Hal ini gencar dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan skill serta keterampilan sumber daya manusia (SDM) masyarakat agar dapat bersaing di dunia pekerjaan.

Total Insentif Kartu Prakerja

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) RI kerjasama dengan penyelenggara yakni prakerja.go.id mengatur besaran total insentif yang diterima oleh peserta Kartu Prakerja.

Kemenko memberikan saldo DANA Rp4.200.000 kepada para peserta yang lolos tahap verifikasi dapat digunakan dalam berbagai segmentasi.

Pembagian tersebut dilakukan sebagai bentuk pemanfaatan uang gratis yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Berikut ini pembagian besaran saldo DANA serta penggunaannya.

  • Rp3.500.000: Dapat digunakan untuk pembelian program pelatihan yang disediakan oleh penyelenggara
  • Rp600.000: Insentif telah mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja dengan baik
  • Rp100.000: Insentif karena telah melakukan pengisian survei pelayanan sebanyak dua kali

Persyaratan Mendaftar Kartu Prakerja

Jika anda tertarik untuk mengikuti program gratis dari pemerintah ini dapat mengikuti persyaratan yang telah ditentukan.

Jika sesuai dengan ketentuan yang berlaku anda akan dinyatakan lolos dan berhak mengikuti program pelatihan online serta mendapatkan saldo DANA secara gratis.

  • Warga Negara Indonesia (WNI),  dengan rentang usia mulai 18 hingga 65 tahun
  • Minimal memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 1 Kartu keluarga (KK)
  • Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
  1. Berstatus pencari kerja, pekerja dirumahkan, pekerja terkena phk, pelaku UMKM, pekerja membutuhkan peningkatan keterampilan
  • Tidak berstatus perangkat negara atau aparatur sipil lainnya

Pemberian syarat ini harus dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat yang menerima saldo DANA insentif serta pelatihan gratis berpotensial ini betul-betul menyasar kepada mereka yang membutuhkan.

Cara Mendaftarkan Diri di Kartu Prakerja

Berita Terkait
News Update