JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah terdata menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap tiga Juli 2024, cek selengkapnya.
Data NIK e-KTP masyarakat yang terdaftar telah dicatat oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Juli 2024.
Dana bantuan berasal dari PKH 2024 sebesar Rp2.400.000 yang ditujukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Pada bulan Juli 2024, penyaluran bantuan merupakan lanjutan dari tahap dua lalu bulan April hingga Juni 2024.
Pada tahap tiga Juli 2024 ini, penerima akan mendapat dana bantuan sebesar Rp600.000 melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Bagi KPM yang telah terdaftar di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka pencairan dilakukan melalui Bank Himbara.
Jika belum terdaftar di KKS, penerima akan disalurkan uang melalui Pos Indonesia dengan cara mengirim undangan pencairan ke alamat rumah.
Selain kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia, pemerintah juga menyalurkan bantuan kepada kategori lain dengan nominal dana yang berbeda.
Berikut Nominal Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat : Rp600.000 setiap tahap.
- Lansia : Rp600.000 setiap tahap.
KPM juga wajib memenuhi kriteria yang diberikan oleh pemerintah untuk mendapat Bansos PKH tahap tiga Juli 2024.
Berikut Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik.
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
- Bukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan melalui situs Kemensos RI untuk mengetahui informasi pencairan.
Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024
- Kunjungi situs http://cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai proses pengecekan.
- Masukkan alamat lengkap KPM sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem Kemensos.
- Ketikkan empat huruf kode captcha yang muncul untuk keperluan keamanan.
- Klik tombol ‘Cari Data’ untuk memulai pencarian status pencairan bansos.
Sekian informasi yang dapat anda terima terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah pada tahap tiga Juli 2024.