JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk daftar program Prakerja gelombang 71.
Meski Prakerja gelombang 71 ini belum ada informasi resmi soal dibukanya pendaftaran penerimaan Prakerja gelombang 71.
Namun pendaftar bisa buat akun Prakerja lebih dahulu dengan gunakan KTP Elektronik dan nomor Hp.
Berikut ini syarat dan cara daftar buat akun Prakerja gelombang 71.
Syarat Daftar Prakerja gelombang 71.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Satu Kartu Keluarga (KK) hanya dapat memiliki maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Prakerja gelombang 71
1. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.
2. Verifikasi KTP Elektronik dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
3. Isi data diri dan unggah foto e-KTP.
4. Scan wajah dengan mengedipkan mata.
5. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja dan pelatihan yang diminati.
6. Verifikasi nomor Hp yang masih aktif.
7. Mengisi pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda.
8. Melakukan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Setelah nanti pihak Prakerja gelombang 71 telah membuka penerima kalian hanya tinggal login menggunakan akun kalian.
Setelah itu hanya tinggal klik "Gabung Gelombang".
Peserta hanya tinggal tunggu pengumuman lolos atau tidaknya Prakerja gelombang 71 nanti.
Jika lolos peserta dapat keuntungan diantaranya
1. Pelatihan kerja gratis diberikan biaya Rp3.500.000
2. Insentif Prakerja saldo dana gratis Rp700.000