JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan segera melakukan pemanggilan terhadap Edward Akbar, suami dari aktris Kimberly Ryder dan satu terlapor lainnya berinisial NL dalam kasus penggelapan mobil.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap EA dan NL.
"Dalam waktu dekat surat panggilan kepada terlapor. Untuk tanggalnya pasti nanti akan ditetapkan," ujar Nurma kepada Poskota di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.
Sementara itu Nurma menambahkan penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk Kimberly Ryder.
"Ada dua orang saksi yang sudah kita mintai keterangan yaitu paman dari Kimberly dengan teman dekatnya. Jadi untuk total saksi sampai saat ini sudah dimintai keterangan ada empat orang," ungkapnya.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penggelapan pada 27 Juni 2024.
Kimberly mempermasalahkan satu unit mobil miliknya yang tidak pernah kembali setelah dititipkan Edward ke temannya berinisial NL pada 2023.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI