5. Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
6. Pelaku UMKM
7. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), petinggi BUMN/BUMD, TNI/POLRI, Kepala atau Perangkat Desa
Cara Lolos Pendaftaran Prakerja
1. Memenuhi Syarat Berlaku
Melansir sitis web resmi www.prakerja.go.id terdapat sejumlah syarat berlaku untuk mengikuti program Prakerja pada gelombang 70.
Syarat tersebut di antaranya yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun yang memiliki NIK KTP dan KK serta sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/POLRI, anggota legislatif, petinggi BUMN/BUMD, dan kepala atau perangkat desa tidak boleh mengikuti program pemerintah ini.
Maka dari itu yang diperbolehkan hanyalah pekerja yang dirumahkan atau sedang ingin meningkatkan keahlian, sedang mencari kerja, dan pelaku UMKM.
2. Mengisi Informasi Data Pribadi Harus Valid
Penentuan kelolosan selajutnya adalah Anda harus lebih teliti dalam memberikan atau mengisi informasi data pribadi sehingga dianggap valid saat dilakukan verifikasi pendaftaran.
Data yang diminta biasanya mulai dari dari NIK KTP atau nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, email, nomor HP, dan sebagainya.
3. Mengerjakan TKD dengan Teliti