Proses verifikasi yang dilakukan pemerintah biasanya memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
Setelah proses ini selesai, dana bantuan akan disalurkan melalui jaringan bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus di Aceh.
Namun, tidak semua KPM berhak menerima bantuan ini. Hanya KPM yang memenuhi kriteria tertentu yang akan mendapatkan bantuan.
Diperkirakan pencairan bansos PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-Agustus 2024 akan dilakukan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2024.
Masyarakat diharapkan untuk tetap memantau informasi terbaru dari sumber resmi.
Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori
Nominal bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat:
- Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024.
Untuk mendapatkan berita dan informasi terbaru lainnya, bergabunglah ke saluran resmi WhatsApp Poskota.