Kartu Identitas dengan Kriteria Ini Terima Bansos PKH Rp750.000 dari Pemerintah Jika Lolos Verifikasi di DTKS, Cek Infonya di Sini!

Kamis 25 Jul 2024, 21:30 WIB
Kartu Identitas ini masuk kriteria penerima bansos PKH tahun 2024.(Foto: Pinterest)

Kartu Identitas ini masuk kriteria penerima bansos PKH tahun 2024.(Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang kartu identitasnya memiliki kriteria berikut ini bisa menerima subsidi bansos PKH sebesar Rp750.000 dari pemerintah di tahun 2024.

Sejumlah bantuan sosial (bansos) diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka. 

Dengan adanya program bansos dari pemerintah, diharapakan masyarakat bisa lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya agar lebih sejahtera. 

Ada banyak program bansos yang disalurkan pemerintah, salah satunya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). 

Lewat bantuan ini, masyarakat dengan kategori anak usia dini dan ibu hamil bisa mendapatkan bantuan dengan nominal hingga Rp750.000 dalam sekali tahap pencairan. 

Selain kategori anak usia dini dan ibu hamil, ada juga beberapa kategori lainnya yang berhak jadi penerima bansos PKH. Setiap kategori mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda. 

Untuk diketahui, bansos PKH memiliki tujuh jenis kategori penerima yang berbeda. Ketujuhnya, yaitu anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, dan disabilitas. 

Untuk menjadi penerima PKH, masyarakat harus mendaftarkan data dirinya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Jika data-data Anda berhasil lolos proses verifikasi dan validasi yang dilakukan pemerintah, maka Anda bisa jadi penerimanya. 

Perlu dicatat bahwa bantuan langsung tunai (BLT) PKH disalurkan dalam empat tahap selama rentang waktu satu tahun. 

Pencairan tahap satu dilakukan pada Januari hingga Maret. Lalu pencairan tahap kedua dilakukan pada April sampai Juni. 

Berita Terkait

News Update