Berikut ini, rincian jumlah penerima manfaat bansos PKH, di antaranya:
- Penerima KAJ sebanyak 17.398
- Penerima KLJ sebanyak 54.165
- Penerima KPDJ sebanyak 6.534
Pencairan bantuan ini akan disalurkan oleh Bank DKI, menurut Dinsos DKI Jakarta dana bantuan bisa diterima oleh penerima manfaat maksimal 14 hari kerja terhitung dari tanggal distribusi.
Selain itu, lokasi pendistribusian bantuan sosial akan dilakukan di kantor kelurahan, kecamatan atau lokasi lain yang sudah ditentukan oleh Bank DKI.
Kendati demikian, apabila penerima manfaat mengalami kendala saat pencairan bantuan bisa menghubungi secara langsung kantor kelurahan setempat atau Dinsos DKI Jakarta.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI