Dilaporkan Penistaan Agama, Wanda Hara Akan Dituntut Penjara 5 Tahun

Kamis 25 Jul 2024, 11:58 WIB
Dilaporkan penistaan agama, Wanda Hara dituntut penjara 5 tahun. (Ist)

Dilaporkan penistaan agama, Wanda Hara dituntut penjara 5 tahun. (Ist)

"Selanjutnya akan diproses secara hukum secara resmi akan diproses melalui penyelidikan dan penyidik untuk bersangkutan lebih lanjut," tutup Rizky.

Berita Terkait

News Update