Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Pakai NIK E-KTP, Ambil Insentif Saldo Dana Gratis Langsung Cair di Sini

Kamis 25 Jul 2024, 11:07 WIB
Langkah Praktis Verifikasi NIK KTP untuk Klaim Saldo Dana Gratis dari Program Kartu Prakerja Gelombang 71 (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

Langkah Praktis Verifikasi NIK KTP untuk Klaim Saldo Dana Gratis dari Program Kartu Prakerja Gelombang 71 (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siapkan NIK KTP kamu untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 71 dan klaim saldo dana gratis dari insentif pelatihan pemerintah untuk membeli pelatihan kerja. 

Dalam menghadapi perkembangan pesat di dunia kerja, pemerintah Indonesia meluncurkan program Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka, serta memungkinkan klaim saldo dana gratis.

Program ini menyediakan pelatihan serta insentif saldo dana gratis yang berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp4,2 juta, yang dapat digunakan peserta untuk membeli pelatihan.

Untuk bergabung dengan program Kartu Prakerja, calon peserta perlu memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdaftar dalam sistem Prakerja.

Pengecekan NIK KTP merupakan langkah penting untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan agar kamu dapat segera memanfaatkan insentif saldo dana Prakerja.

Kali ini, Poskota akan menjelaskan cara mudah untuk memeriksa apakah NIK KTP kamu sudah terdaftar di Kartu Prakerja serta langkah-langkah yang harus diambil jika NIK milik kamu belum terdaftar.

Berikut adalah panduan lengkap tentang cara memeriksa status NIK KTP kamu di Kartu Prakerja. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat memastikan bahwa semua persyaratan untuk mendaftar pada program Kartu Prakerja Gelombang 71 terpenuhi dan mengurangi kemungkinan masalah dalam proses pendaftaran.

Cara Cek NIK KTP di Kartu Prakerja

1. Kunjungi Situs Resmi Kartu Prakerja

Buka browser di perangkat ponsel dan kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Pastikan kamu masuk ke situs resmi untuk menghindari risiko penipuan atau situs yang tidak sah.

2. Login atau Daftar Akun 

Jika kamu sudah memiliki akun, silakan masuk dengan memasukkan email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi formulir pendaftaran yang ada.

3. Masuk ke Halaman Dashboard 

Setelah berhasil masuk, kamu akan dibawa ke halaman dashboard. Di halaman ini, kamu bisa melihat berbagai informasi mengenai status pendaftaran dan program pelatihan yang tersedia.

4. Cek Status Pendaftaran

Di halaman dashboard, temukan opsi atau menu yang menampilkan informasi tentang status pendaftaran. Biasanya, terdapat kolom atau bagian khusus yang menunjukkan status NIK KTP milik kamu.

5. Masukkan NIK 

Berita Terkait
News Update