Buruan Cek Bansos PKH 2024 Tahap 3, Ada Dana Ratusan Ribu dari Pemerintah

Kamis 25 Jul 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi uang. Segera cek bansos PKH 2024 tahap 3. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Ilustrasi uang. Segera cek bansos PKH 2024 tahap 3. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek penerimaan bantuan sosial (bansos) yang Anda terima dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.

Pemerintah terus gencar menyalurkan sejumlah bansos untuk para peserta terdata, satu di antaranya bansos PKH.

Bantuan ini disalurkan bagi Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Dalam satu tahun, penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap dan saat ini telah masuk tahap ketiga.

Adapun rincian jadwal penyaluran bansos PKH di antaranya:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH berhak mendapatkan sejumlah dana yang telah ditentukan oleh pemerintah per tahapnya.

Ada tujuh kategori penerima bansos PKH 2024, meliputi:

  • Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Ibu Hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Nominal dana bansos PKH akan didistribusikan melalui PT Pos Indonesia atau ATM Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Selain dapat uang dari pemerintah, KPM juga berhak mendapatkan layanan fasilitas yang memadai di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.

KPM harus memastikan anak-anak mereka mendapat pendidikan, rutin memeriksa kesehatan bagi ibu hamil, melakukan imunisasi untuk balita, dan lain sebagainya.

Cara Cek Bansos PKH

Berikut ini cara memeriksa bansos PKH 2024 tahap 3 secara online yang bisa Anda lakukan di hp.

  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data alamat seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa KPM
  • Isi nama Penerima Manfaat (PM) bansos sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik 4 huruf kode captcha tanpa spasi yang tertera di layar Anda
  • Klik 'Cari Data' untuk cek status penerimaan
Berita Terkait
News Update