Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024 Cair Lebih Cepat via KKS, Cek Jadwal Tahapan Pencairan!

Kamis 25 Jul 2024, 19:58 WIB
Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli-Agustus 2024 dipercepat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).  (Wallpaper)

Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli-Agustus 2024 dipercepat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).  (Wallpaper)

2. Pengecekan Rekening

Setelah data diverifikasi, langkah selanjutnya adalah pengecekan rekening KKS untuk memastikan bahwa dana bantuan dapat disalurkan dengan lancar. Tahap ini biasanya memakan waktu beberapa hari.

3. Penerbitan SP2D

Setelah pengecekan rekening selesai dan tidak ada masalah, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan. 

SP2D ini menjadi dasar bagi bank atau PT Pos Indonesia untuk mencairkan dana bantuan kepada penerima manfaat.

4. Pencairan Dana

Setelah SP2D diterbitkan, dana bantuan sosial dicairkan ke rekening KKS penerima manfaat. Proses ini biasanya dilakukan dalam beberapa hari setelah SP2D diterbitkan.

Pastikan Anda selalu mengikuti informasi terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan sumber-sumber resmi lainnya. 

Dengan percepatan pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus 2024 melalui KKS, Anda yang terdafatar bisa segera mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
 

Berita Terkait

News Update