Selanjutnya, inilah berkas yang diperlukan untuk dibawa ke bank saat pencairan PIP Kemdikbud 2024.
Syarat Berkas Pengambilan PIP Kemdikbud 2024 di Bank
1. Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
2. KIP
3. Fotocopy KK
4. Fotocopy KTP Orang Tua
5. Buku Tabungan (Rekening Simpel)
Demikian langkah yang harus dilakukan untuk memastikan siswa masuk pada 9 kategori penerima PIP Kemdikbud 2024, pastikan juga NIK dan NISN sudah terverifikasi.
Tujuannya agar kamu bisa dapat bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1.800.000 dari pemerintah melalui PIP Kemdikbud 2024. (*)