9 Kriteria Penerima PIP Kemdikbud 2024, Jika Kamu Salah Satunya Segera Cek di Link Ini untuk Dapatkan Bansos Pendidikan Uang Tunai hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah

Kamis 25 Jul 2024, 09:59 WIB
9 Kriteria Penerima PIP Kemdikbud 2024, Jika Kamu Salah Satunya Segera Cek di Link Ini untuk Dapatkan Bansos Pendidikan Uang Tunai hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah.

9 Kriteria Penerima PIP Kemdikbud 2024, Jika Kamu Salah Satunya Segera Cek di Link Ini untuk Dapatkan Bansos Pendidikan Uang Tunai hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setidaknya ada 9 kriteria penerima PIP Kemdikbud 2024 yang dinyatakan layak untuk menerima bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1.800.000 dari pemerintah.

Seperti diketahui bahwa ada banyak siswa yang mengajukan pendaftaran PIP Kemdikbud 2024.

Namun di antaranya ada yang tidak memenuhi syart sehingga data tidak terverifikasi dan tidak bisa mendapatkan bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1.800.000 dari pemerintah.

Jadi sebelumnya, siswa dan orang tua atau wali bisa memahami 9 kriteria penerima PIP Kemdikbud 2024.

Jika NIK dan NISN sudah terdaftar dan terverifikasi, maka berhak untuk dapat bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1.800.000 dari pemerintah.

Adapun 9 kriteria penerima PIP Kemdikbud 2024 adalah sebagai berikut ini.

Kriteria Penerima PIP Kemdikbud

1. Siswa Didik pemegang KIP 

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan 

4. Siswa dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera 

5. Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan 

Berita Terkait
News Update