JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu bisa mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah sebesar Rp700.000 yang bisa di transfer ke dompet elekteronik seperti DANA atau rekening bank milik kamu sendiri.
Syarat untuk mendapat dana gratis tersebut dengan cara mengikuti Kartu Prakerja. Program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi itu, bisa diikuti oleh siapa saja asalkan seorang Warga Negara Indoneisa (WNI) dengan usia 18 - 64 tahun.
Namun ada sejumlah golongan yang tak berhak mendapat bantuan tersebut, seperti pejabat, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri dan lain sebagainya.
Masyarakat khususnya pencari kerja, buruh, pekerja yang terkena PHK serta pelaku UMKM bisa ikut program pelatihan dari pemerintah ini dengan cara mendaftar menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), nomor HP serta email aktif milik peserta.
Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan diberikan saldo sebesar Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan dan Rp700.000 yang merupakan insentif Prakerja serta menjadi hak peserta dengan tujuan sebagai modal kerja.
Insentif Prakerja tersebut bisa digunakan secara pribadi, namun alangkah baiknya digunakan untuk modal kerja.
Cara Mudah Dapat Saldo Dana Rp700.000 dari Prakerja
Hingga saat ini, Prakerja telah memasuki gelombang 70 dan pada Rabu, 24 Juli 2024 merupakan tanggal terakhir pembelian pelatihan.
Artinya, untuk segera mendapatkan saldo dana Rp700.000 peserta yang lolos harus membeli pelatihan pertamanya.
Kemudian peserta bisa mengikuti pelatihan yang telah dipilih sampai selesai. Sebab untuk mendapatkan insentif Prakerja, peserta harus menyelesaikan terlebih dahulu pelatihan dan mendapatkan sertifikat dari hasil pelatihan.
Setelah itu, peserta bisa mengisi survei yang diberikan lalu dana Rp700.000 dari pemerintah bisa di tarik ke dompet elektronik atau rekening bank milik peserta.
Apabila peserta lolos tidak mentraksaksikan bantuan pelatihan yang diberikan pemerintah tersebut, maka akun Prakerja akan di nonaktifkan, tidak bisa mengikuti pendaftaran gelombang selanjutnya dan uang yang diberikan akan dikembalikan pada Kas Negara.