Posisi Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur Jakarta semakin mantap. Partai Nasdem secara resmi memberi dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk maju pada pilgub Jakarta 2024.
Seperti diberitakan, Partai Nasdem memberikan dukungan kepada Anies tanpa syarat, termasuk menyerahkan calon wakil gubernur kepada Anies Baswedan.Artinya, Anies sebagai cagub diberi kebebasan sepenuhnya menentukan calon wagub pada pilkada yang akan digelar 27 November 2024.
“Sama dong seperti ketika mendukung pencalonan Anies sebagai bakal capres,” kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan Yudi.
“Iya saat itu, Nasdem dan partai pengusung lainnya menyerahkan kepada Anies mengenai siapa yang bakal dipilih menjadi bakal cawapres,” kata Yudi.
“ Kalau begitu dapat diibaratkan pilkada Jakarta serasa pilpres ya,” kata Heri.
“Boleh – boleh saja itu kan tafsir politik. Lagi pula, sejak dulu, banyak yang menilai pilkada Jakarta serasa pilpres, bukan saja karena kandidat yang tampil adalah tokoh nasional, juga pilkada itu yang menyedot perhatian publik, tak hanya di Indonesia, juga dunia” kata mas Bro.
“Jika yang mengusung Anies pada pilgub Jakarta adalah Nasdem, PKS dan PKB. berarti sama seperti saat pilpres, apalagi jika cawagubnya dari PKB,” tambah Heri.
“Cuma soal cawagub masih tarik ulur karena PKS masih mempertahankan kadernya sebagai cawagub, kalau Anies masih ingin bersama PKS maju pilgub Jakarta,” kata mas Bro.
“Kalau begitu posisi partai pendukung bisa berubah ya, jika soal cawagub belum klir seperti halnya saat penentuan cawapres,” kata Heri.
“Semuanya masih serba mungkin. Politik itu kadang penuh kejutan. Kita tunggu saja akhir Agustus bulan depan,” urai Yudi.
“Jika Anies mau menerima kader PKS, Mohamad Sohibul Iman, sebagai cawagub, sudah dapat melenggang menuju pilkada Jakarta,” kata mas Bro.
“Loh kok gitu,” kata Heri
“Iyalah Nasdem yang memiliki 11 kursi di DPRD Jakarta, menyerahkan sepenuhnya cawagub kepada Anies, dengan satu syarat, asal tidak dari Partai Nasdem. Nah, jika Anies setuju dengan cawagub dari PKS, pemilik 18 kursi di Jakarta, selesai lah sudah,” kata mas Bro.
“Betul juga karena syarat parpol dapat mengajukan pasangan cagub- cawagub di Jakarta, minimal memiliki 22 kursi. Jumlah kursi PKS dan Nasdem, lebih dari cukup,” jelas mas Bro.
“Ya kita lihat saja,siapa tahu ada kejutan lagi seperti di pilpres,” kata Yudi. (Joko Lestari)