Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Terbaru, KPM Ini Dapat Bantuan Tunai Rp1.250.000, Ini Syaratnya! 

Rabu 24 Jul 2024, 22:32 WIB
Berikut cara cek status NIK KTP penerima bansos PKH tahap 3 alokasi Juli 2024. (Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara cek status NIK KTP penerima bansos PKH tahap 3 alokasi Juli 2024. (Poskota/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencairkan bantuan sosial (Bansos) PKH tahap tiga pada Juli 2024. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saatnya cek rekening Anda dan segera cairkan bansos tersebut. 

Nominal uang tunai yang didapatkan KPM berbeda-beda satu sama lainnya disesuaikan dengan kategori juga jumlah penerima dalam satu KPM. 

Misalkan, KPM Anda berisi dua penerima bansos PKH dari satu Kartu Keluarga (KK) dengan kategori penerima ibu hamil dan pelajar SMA. 

Alhasil, bantuan uang tunai yang KPM dapatkan yakni RP1.250.000 dengan rincian untuk kategori ibu hamil Rp750.000 ditambah pelajar SMA senilai Rp500.000. 

Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat pemerintah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada KPM. 

Tujuan program ini yakni untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin atau rentan miskin agar lebih mampu mengakses pendidikan, menjangkau layanan kesehatan, dan berdaya secara ekonomi.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Penyaluran bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun. Berikut ini rinciannya!

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024,
  • Tahap 2: April-Juni 2024,
  • Tahap 3: Juli-September 2024,
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024.

Syarat Bansos PKH 

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi calon penerima bansos PKH. Berikut ini ulasan selengkapnya!

1. Warga Negara Indonesia (WNI) ditandai dengan kepemilikan KTP Elektronik.

2. Belum pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 

3. Terdata sebagai golongan keluarga berkebutuhan dan terdaftar di kelurahan atau desa setempat.

Berita Terkait

News Update