BPOM Ungkap Hasil Uji dari Roti Aoka dan Okko, Benarkah Ada yang Ditarik dari Pasaran? Simak Selengkapnya

Rabu 24 Jul 2024, 20:55 WIB
Roti Aoka telah melakukan uji kandungan natrium dehidroasetat yang dilakukan BPOM. (Foto: Akun X Twitter @BisKota_)

Roti Aoka telah melakukan uji kandungan natrium dehidroasetat yang dilakukan BPOM. (Foto: Akun X Twitter @BisKota_)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sempat viral, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya melaporkan hasil pengujian terhadap roti Aoka dan Okko.

Kedua roti tersebut diduga mengandung zat yang berbahaya bagi tubuh, yakni natrium dehidroasetat. Itu adalah zat yang biasanya ditemukan pada kosmetik.

BPOM mengungkapkan bahwa hasil uji yang mereka lakukan, terbukti bahwa roti merek Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.

"Ini sejalan dengan hasil inspeksi terhadap sarana produksinya pada 1 Juli 2024," menurut keterangan dari situs BPOM, Rabu 24 Juli 2024.

Selain melakukan inspeksi ke roti AOKA, NPOM juga melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko dilakukan pada 2 Juli 2024.

Di sana, BPOM menemukan bahwa produsen Okko tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan konsisten.

Karenanya, BPOM memutuskan menghentikan kegiatan produksi dan produk roti Okko harus ditarik dari pasaran.

Selanjutnya, lembaga milik pemerintah tersebut juga melanjutkan pengujian laboratorium terhadap sampel roti merek tersebut.

Dan hasilnya menunjukkan bahwa adanya natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat di roti Okko ternyata tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.

"Ini tidak termasuk yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," kata keterangan BPOM.

Karena itu, selain meminta memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produknya dari pasaran, juga meminta untuk memusnahkannya.

Selanjutnya, pihak produsen kemudian diminta melaporkan hasil pemusnahannya kepada BPOM sebagai tanda bukti yang akurat.

Kasus roti Aoka dan Okko ini mulai viral karena masyarakat merasakan ada keganjalan dari kedua produk roti tersebut.

Salah satunya adalah saat masyarakat mempertanyakan umur konsumsi roti yang dianggap aneh, karena dapat bertahan hingga tiga bulan.

Oleh karena itu, banyak yang menyambungkannya dengan kandungan Sodium Dhydroacetat yang dimiliki oleh kedua produk roti tersebut.

Roti Aoka sendiri diproduksi PT Indonesia Bakery Family di Bandung, Jawa Barat. Dan roti Okko juga diproduksi PT Abadi Rasa Food yang berada di Bandung.​

Berita Terkait
News Update