Kabar baiknya, alokasi Juli-Agustus 2024 ini dipastikan cair lagi untuk bansos BPNT periode tahap 4.
Nantinya per keluarga penerima manfaat bakal mendapatkan pencairan saldo dana bansos Rp400.000 masuk KKS.
Syarat Penerima Bansos
Hanya kamu yang terpilih menjadi keluarga penerima manfaat dan memenuhi persyaratan saja yang akan mendapatkan penyaluran saldo dana bansos.
Pastikan kamu memenuhi kriteria berikut ini sebagai syarat untuk menjadi keluarga penerima manfaat bansos BPNT Rp400.000:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Memiliki tingkat kebutuhan ekonomi yang rendah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Tidak tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.