JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Anda terpilih menerima saldo Dana gratis Rp400.000 dari bantuan PKH Tahap 3, Buruan cek pencairannya di sini.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan PKH dari Pemerintah.
Diprediksi PKH Tahap 3 akan mulai proses pencairan di akhir bulan Juli - Agustus 2024.
Dana bantuan ini akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara yang telah bekerja sama dengan Pemerintah.
PKH merupakan program bantuan yang akan diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin agar mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Syarat Penerima Bantuan PKH 2024
Warga Negara Indonesia (WNI).
Tedaftar DTKS dan Keluarga Penerima Manfaat.
Bukan dari golongan Pejabat, Polri, TNI, ASN, PNS, atau Karyawan BUMN dan BUMD.
Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah.
Manfaat Dana PKH 2024
- Untuk membeli kebutuhan pangan harian.
- Membantu mendukung biaya pendidikan.
- Digunakan untuk modal usaha kecil.
- Meringankan beban ekonomi.
Cara Cek Penerimaan PKH 2024
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. masukan alamat sesuai dengan KTP.
3. Isi nama lengkap dengan benar.
4. Jawab kode captcha yang tersedia di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data'
6. Data Anda akan tertera di website jika terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2024.
Dengan langkah-langkah di atas, Anda bisa mendapatkan bantuan sosial saldo Dana gratis Rp400.000 dari Pemerintah langsung dicairkan. Gunakan dana ini dengan baik dan bijak. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI