JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp3.000.000 telah disalurkan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia, cek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP sekarang melalui artikel ini.
Pemerintah saat ini telah menyalurkan uang tunai Rp3.000.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2024.
Kemensos selaku yang bertanggung jawab atas PKH 2024 bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia.
Dengan adanya program ini, diharapkan agar kebutuhan KPM dapat terpenuhi secara maksimal.
Uang tunai Rp3.000.000 yang diberikan oleh KPM golongan ibu hamil dan balita ini akan dibagikan sebanyak empat tahapan.
Setiap tahapannya, penerima akan mendapat uang Rp750.000 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
PT Pos Indonesia menyalurkan uang tunai dengan cara mengirim menuju alamat rumah setiap KPM yang terdaftar.
Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Akses cekbansos.kemensos.go.id, buka tautan melalui peramban web di ponsel Anda.
- Lengkapi formulir dengan data KTP. Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
- Setelah mengisi semua data dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah Anda.
- Jika Anda tercantum sebagai penerima PKH 2024, status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.
Pemerintah juga memberikan uang tunai kepada KPM golongan lainnya dengan nominal dan jumlah yang berbeda.
Berikut Nominal Bansos PKH 2024
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 (Rp750.000 per tahapan)
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000 (Rp750.000 per tahapan)
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000 (Rp225.000 per tahapan)
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 (Rp375.000 per tahapan)
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 (Rp500.000 per tahapan)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahapan)
- Lanjut Usia: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahapan)
Disclaimer : Saldo dana Rp3.000.000 dapat anda miliki bagi KPM golongan ibu hamil dan balita di sepanjang tahun 2024.