JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - BPNT adalah salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga yang kurang mampu.
Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui BPNT, pemerintah bertekad untuk meningkatkan akses pangan bagi penerima dengan menyediakan bantuan sebesar Rp200.000 per KPM setiap bulan.
KPM yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan hingga dua kali lipat, yaitu Rp400.000 dalam periode pencairan Juli 2024.
Proses Pencairan Bansos BPNT 2024 Penerima BPNT dapat mencairkan bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Adapun bank yang telah ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan bisa dilakukan di kantor pos setempat.
Pemerintah menganjurkan untuk tidak menunda pencairan karena batas waktu pencairan bantuan berlaku hingga Agustus 2024.
Para KPM yang terdaftar di DTKS dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Bansos BPNT 2024
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek status penerimaan bansos:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode captcha yang tertera
- Klik "Cari Data"
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, status pencairan Bansos BPNT akan ditampilkan