2. Warga Negara Indonesia (WNI)
Pendaftar harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Program ini tidak tersedia untuk warga negara asing.
3. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 64 Tahun
Pendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan tidak lebih dari 64 tahun pada saat mendaftar. Batasan usia ini memastikan bahwa peserta program berada dalam rentang usia produktif dan siap bekerja.
4. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
Pendaftar tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
Program ini ditujukan untuk mereka yang sudah lulus pendidikan formal dan sedang mencari pekerjaan atau ingin meningkatkan kompetensi kerja.
5. Sedang Mencari Kerja atau Membutuhkan Peningkatan Kompetensi Kerja
Program ini terbuka bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Ini termasuk pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, seperti pelaku usaha mikro dan kecil.
6. Bukan Pejabat Negara atau Tertentu
Pendaftar bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.