JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima penghargaan 'Tokoh Nasional Pelindung Rumah Rakyat' dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas kontribusi Bamsoet, baik sebagai pejabat publik maupun Dewan Penasihat APERSI yang selalu memperjuangkan pembangunan perumahan layak huni untuk berbagai lapisan masyarakat.
"APERSI mendukung pemisahan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi kementerian tersendiri. Terpisah dari saat ini yang tergabung dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). APERSI juga siap menyukseskan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat pedesaan, pesisir, dan perkotaan yang menjadi salah satu program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo - Gibran," ujar Bamsoet saat membuka Rakernas APERSI 2024 di Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024.
Ketua DPR RI ke-20 sekaligus Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan itu menjelaskan, setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan Pasal 28 H ayat 1 UUD NRI Tahun 1945.
Ketentuan pasal ini menegaskan bahwa tempat tinggal adalah kebutuhan mendasar rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi. Karenanya kepedulian terhadap kebutuhan papan bagi rakyat, harus selalu menjadi program prioritas pembangunan
"Untuk merealisasikan target 3 juta rumah tersebut, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik dari segenap pemangku kepentingan. Dari sisi pemerintah, misalnya melalui berbagai kebijakan program stimulus dan upaya cipta kondisi, untuk menjaga dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Dari sisi perbankan, misalnya dengan memberikan relaksasi bunga pinjaman bank. Tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari sektor swasta dan asosiasi pengembang perumahan seperti APERSI," jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Menurut Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia itu, keberadaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) harus bisa dimaksimalkan sebagai upaya mempermudah masyarakat untuk memiliki rumah.
Bamsoet berujar, dengan demikian, sistem di internal BP Tapera harus ditingkatkan, baik segi kepesertaan, sumber pendanaan, maupun pembiayaan. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang keberadaan BP Tapera juga harus digencarkan.
"Kita juga mendorong agar berbagai bank yang saat ini memiliki kelebihan likuiditas, khususnya yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, agar tidak hanya menginvestasikannya melalui surat berharga negara (SBN) melainkan juga bisa menyalurkannya melalui kredit ke sektor properti perumahan rakyat. Sehingga perekonomian nasional menjadi lebih hidup, pengembang bisa mudah membangun perumahan, rakyat juga bisa mudah membeli rumah, dan akhirnya target pembangunan 3 juta rumah bisa terpenuhi," ujarnya.
Hadir pula Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah, Direktur Utama BTN Nixon L.P, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP TAPERA Sid Herdi Kusuma, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian PUPR Canka Amprawati Suryadi Putri, serta Dirjen Survei Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya dalam Rakernas APERSI 2024 tersebut.