Gadis di Bawah Umur Dijual Via Online, Napi Narkotika Jadi Otak Pelaku Kejahatan

Selasa 23 Jul 2024, 19:24 WIB
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni bersama KPAI saat ungkap kasus eksploitasi anak secara online. (Poskota/Angga)

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni bersama KPAI saat ungkap kasus eksploitasi anak secara online. (Poskota/Angga)

"Untuk grup telegram Premiun Place ada kurang lebih 3.200 akun atau bisa jadi 3.200 orang," pungkasnya.

Untuk open BO, lanjut Dani, gadis di bawah umur ditawarkan dikisaran harga Rp8 Juta sampai Rp17 juta.

"Ada juga pula grup 'Hidden Gems' yaitu untuk member loyal," tutupnya.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update