JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipsiber) Bareskrim Polri menyelamatkan lima gadis yang dijual sindikat mucikari untuk pemuas nafsu. Sebanyak empat di antaranya merupakan gadis di bawah umur.
Selain itu, ada empat pelaku yang berhasil diamankan dan salah satunya merupakan seorang narapidana.
Adapun keempat tersangka yang ditangkap yakni YM (26), MRP (39), CA (19), dan MI (25) seorang napi di Lapas Narkotika.
"Untuk para tersangka sudah kita tangkap pada Selasa 16 Juli 2024. Dan penahanan dilakukan 17 Juli 2024, ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni kepada wartawan di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Selasa 23, Juli 2024.
Tersangka MI yang merupakan narapidana berperan sebagai pembuat akun di media sosial X lalu membentuk Telegram di Premium Place. MI juga mengelola transaksi pembayaran para talent yang merupakan anak di bawah umur.
Sedangkan YM, lanjut Dani, bertugas sebagai admin di Telegram menginformasikan katalog para talent sekaligus menjadi customer service serta menyediakan rekening pembayaran talent.
Sedangkan MRP dan CA berperan mencari, menyediakan talent serta membayar talent yang telah melayani.
Dari pemeriksaan para tersangka, Dani menemukan tiga rekening dengan total transaksi mencapai Rp9 miliar selama setahun berjalan. Untuk barang bukti yang disita yaitu dua mobil, 12 unit hp, laptop, buku rekening, 14 sim card, dan tiga alat kontrasepsi.
"Para korban termasuk yang di bawah umur dipasarkan melalui grup telegram 'Premium Place' oleh mucikari CA alias AL yang berhasil kita tangkap," ujarnya.
Dari penyelidikan sementara, para korban dijual kepada lelaki hidung belang secara online sudah sekitar 3 bulan.
Para tersangka memasarkan layanan melalui media sosial 'X'. Setelah itu berlanjut ke aplikasi Telegram. Sebuah grup telegram 'Premium Place' tersebut berisi ribuan akun dan harus membayar biaya Rp500 ribu sampai Rp2 juta.