JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga pada Juli 2024. Bantuan tunai tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi KPM dengan penerima bansos PKH sebanyak tiga NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga, akan mendapat transferan uang tunai pencairan bansos tahap 3 ini.
Misal, jika tiga NIK KTP dalam satu KK tersebut termasuk dalam penerima kategori anak di bawah enam tahun, pelajar SMP, dan pelajar SMA, total uang gratis yang akan didapat yakni senilai Rp1.625.000.
Rinciannya, kategori anak di bawah enam tahun mendapat bansos PKH Rp750.000 ditambah pelajar SMP Rp375.000, dan pelajar SMA Rp500.000.
Bansos PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah kepada KPM dengan proses pencairan empat tahap setiap tahunnya atau per tiga bulan sekali.
Bantuan ini bersumber dari Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Tujuan program bansos ini yakni untuk menurunkan angka kemiskinan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Kategori Penerima Bansos PKH
Ada tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal bantuan uang tunai yang diterima bervariasi antara satu dan lainnya. Berikut selengkapnya:
1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Pemerintah melalui Kemensos cukup ketat menyaring penerima bansos PKH. Setiap masyarakat miskin harus terdata dari mulai tingkat RT/RW, kelurahan, dinsos, hingga Kemensos.
Nantinya, KPM tersebut akan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat agar masuk sebagai KPM penerima bansos PKH, meliputi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) ditandai dengan kepemilikan KTP Elektronik.
2. Terdata sebagai golongan keluarga berkebutuhan dan terdaftar di kelurahan atau desa setempat.
3. Belum pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
5. Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
6. Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Terdapat dua cara untuk mengecek apakah nama Anda masuk sebagai penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Juli 2024. Simak penjelasan di bawah ini!
1. Melalui laman Kemensos
- Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
- Input wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Tap 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
2. Melalui aplikasi
- Unduh dan Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tekan tombol 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Seperti yang sudah disinggung di atas, penyaluran bansos dilakukan empat tahap dalam setahun atau per tiga bulan sekali. Simak penjelasan di atas.
Tahap 1: Pencairan bantuan dilakukan pada Januari hingga Maret 2024.
Tahap 2: Proses penyaluran dilakukan pada April hingga Juni 2024.
Tahap 3: Penyaluran bansos PKH dilaksanakan pada Juli hingga September 2024.
Tahap 4: Pencairan bantuan tersebut disalurkan pada Oktober hingga Desember 2024.
Itulah pembahasan tentang bansos PKH 2024 tahap tiga yang sudah mulai disalurkan sejak awal Juli hingga September 2024 mendatang.