Peserta bisa tarik dana bansos PKH menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) melalui alternatif tersebut.
Apabila nama Anda sudah terdaftar dalam penerimaan bansos PKH 2024 tahap 3, dana sudah bisa dicairkan secara langsung.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.