JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)! Dana manfaat gratis dari pemerintah ini tahap 3 telah masuk dan siap untuk diklaim.
Dana ini diberikan secara gratis oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang termasuk dalam golongan keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pastikan Anda mengecek status dan update terbaru untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan langsung tunai ini akan misalkan kepada masyarakat secara berkala dan bertahap sepanjang tahun meliputi sektor kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial.
Apa Itu Saldo Dana PKH?
Saldo dana PKH merupakan sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui pemberian bantuan tunai yang diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI ditunjuk sebagai lembaga yang ditunjuk oleh presiden untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia agar lebih baik dan memiliki kehidupan yang layak di depannya.
Jadwal dan Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 mengatur jadwal serta nominal saldo dana Bansos PKH yang akan diberikan kepada masyarakat.
- Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
- Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024
Pemberian saldo dana Bansos PKH 2024 terbagi jadi Beberapa golongan untuk tidak mencakup kebutuhan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang dilakukan.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Nominal uang gratis yang diterima oleh masyarakat akan langsung dikirimkan ke rekening bank himbara yang telah dihubungkan saat melakukan pendaftaran.