Pelaku UMKM 2024 Berhak Dapat Bansos Saldo Dana Rp700.000 dari Pemerintah Langung Cair ke Rekening, Daftarkan NIK e-KTP Anda di Sini

Senin 22 Jul 2024, 11:12 WIB
Kabar Baik Bgai Pelaku UMKM 2024 karena Berhak Dapat Bansos Saldo Dana Rp700.000 dari Pemerintah Langung Cair ke Rekening. (Pexels.com/Ahsanjaya)

Kabar Baik Bgai Pelaku UMKM 2024 karena Berhak Dapat Bansos Saldo Dana Rp700.000 dari Pemerintah Langung Cair ke Rekening. (Pexels.com/Ahsanjaya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) memiliki kesempatan untuk mendapat bantuan insentif saldo dana gratis senilai total Rp4.200.000 dari Pemerintah.

Mengingat program bantuan khusus untuk UMKM yakni BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) sudah tidak berjalan, akan tetapi Anda masih berkesempatan jadi penerima bantuan dari bansos lainnya.

Anda bisa mendaftarkan NIK e-KTP untuk mengikuti seleksi Program Kartu Prakerja yang terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menjalani pendidikan formal (sekolah atau kuliah). 

Melalui Program Kartu Prakerja, Anda akan menerima insentif dengan berbagai rincian alokasi, yakni: 

  • Rp3,5 juta untuk membeli kelas pelatihan
  • Rp600.000 untuk insentif pasca pelatihan
  • Rp100.000 sebagai insentif tambahan setelah melakukan pengisian survei evaluasi.

Insentif pasca pelatihan dan survei evaluasi dengan total Rp700.000 bisa diklaim langsung ke rekening bank BCA/BNI atau dompet elektronik (DANA, OVO, GoPay, LinkAja) masing-masing peserta.

Target utama Kartu Prakerja yang digalang Pemeritnah menyasar mereka yang ingin meningkatkan keterampilan untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik atau memiliki kompetensi untuk berwirausaha atau mengembangkan UMKM.

Saat ini, program tersebut sedang menuju ke tahap pembukaan gelombang 71 yang diprediksi akan jatuh pada akhir Juli atau awal Agustus 2024.

Maka dari itu, Anda bisa mencoba mendaftar saat gelombang baru dibuka untuk berkesempatan lolos Prakerja jika di percobaan sebelumnya masih gagal.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71, berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda dipenuhi:

1. Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja atau berwirausaha.

2. Warga Negara Indonesia (WNI).

Berita Terkait
News Update