Selasa besok (23 Juli 2024), kita memperingati Hari Anak Indonesia yang ke-40. Peringatan kali ini hendaknya menjadi momentum mengkampanyekan akan pemenuhan hak – hak anak Indonesia, utamanya hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.
“Bicara tentang kebutuhan hidup anak sekarang, tentu berbeda dengan zaman kita dulu,” kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan Yudi.
“Ya jelas berbeda lah. Ada eranya, ada masanya. Dulu belum ada handphone, sekarang di era digital, gadget sepertinya sudah menjadi kebutuhan bukan saja bagi remaja dan dewasa, juga anak – anak,” kata Yudi.
“Bahkan, anak dalam usia balita pun sudah mahir memainkan HP, nonton youtube,” kata Heri.
“Tak heran jika sering menjadi perbincangan para orangtua, zaman kita dulu mainannya gobak sodor, sluku – sluku batok, egrang, layang – layang. Anak sekarang main HP,” kata mas Bro.
“Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tidak bisa dihindari.Kita pun tidak bisa menutup diri untuk menggunakannya. Hanya saja bagaimana agar kemajuan teknologi berdampak positif, bukan negatif,” kata Heri.
“Itulah perlunya pendampingan orang tua ketika anaknya bermain HP,” kata Yudi.
“Kalau soal pendampingan tak perlu diragukan lagi. Anak dan orang tua berdampingan, masing – masing main HP, asyik dengan apa yang ditontonnya. Kadang, masing – masing tertawa sendiri – sendiri,” kata Heri.
“Itu sih seperti kalian? Diminta dampingi anak, malah asyik main HP sendiri,” kata Yudi.
“Bagi orang tua tidak bisa melarang karena itu kebutuhan, yang diperlukan bagaimana mengarahkan agar penggunaan tepat sasaran. Kemajuan teknologi membawa kemajuan, bukan kemunduran ,” kata mas Bro.
“Mestinya, kita jangan hanya mahir cuma mahir menggunakan teknologi terkini, tetapi memproduksi teknologi. Setidaknya dengan teknologi yang ada digunakan untuk memproduksi keunggulan. Itulah anak masa depan yang dibutuhkan di era digital,” kata Heri.
“Lantas bagaimana masa depan anak – anak rakyat kecil, seperti kita ini?,” kata Yudi.
“Negara wajib hadir memenuhi hak anak –anak Indonesia, memberikan perlindungan dalam upaya menyiapkan generasi penerus yang cerdas dan berkualitas,” kata mas Bro. (Joko Lestari)