KPM Ini Berhak Dapat Uang Tunai dari Pemerintah Rp1.250.000, Bansos Kemensos Tahap 3 Cair Juli 2024, Cek Kriterianya di Sini!

Senin 22 Jul 2024, 22:09 WIB
KPM Ini Berhak Dapat Uang Tunai dari Pemerintah Rp1.250.000, Bansos Kemensos Tahap 3 Cair Juli 2024, Cek Kriterianya di Sini! (Pinterest)

KPM Ini Berhak Dapat Uang Tunai dari Pemerintah Rp1.250.000, Bansos Kemensos Tahap 3 Cair Juli 2024, Cek Kriterianya di Sini! (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat dengan Kartu Keluarga (KK) berikut ini berhasil mendapatkan uang tunai Rp1.250.000 dari bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga yang cair pada Juli 2024. 

KPM tersebut beranggotakan ibu hamil atau nifas ditambah pelajar tingkat SMA dalam satu KK. Artinya, bantuan tunai yang diterima yakni Rp750.000 untuk kategori ibu hamil ditambah Rp500.000 untuk kategori pelajar SMA. 

Bansos PKH merupakan program bantuan bersyarat pemerintah yang disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada KPM.

Tujuan bansos Kemensos ini yakni untuk menekan angka kemiskinan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti meningkatkan perekonomian juga akses pendidikan bagi penerima. 

Tidak sembarangan KPM yang bisa menerima bantuan tunai tersebut, karena harus melalui verifikasi dari mulai tingkat RT/RW, desa/kelurahan, dinas sosial setempah hingga asese Kemensos. 

Warga yang dinyatakan layak mendapat bansos PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut ini syarat dan ketentuan warga mendapatkan bansos PKH 2024 dari pemerintah melalui Kemensos RI:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) ditandai dengan kepemilikan KTP Elektronik.

2. Terdata sebagai golongan keluarga berkebutuhan dan terdaftar di kelurahan atau desa setempat.

3. Belum pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Berita Terkait

News Update