CAIR SEKARANG! Saldo Dana Bansos Rp600.000 Telah Berhasil Disalurkan Pemerintah Via BNI, Cek Proses Pencairannya!

Senin 22 Jul 2024, 21:24 WIB
Cair sekarang! Saldo dana bansos Rp600.000 telah berhasil disalurkan pemerintah via BNI, cek proses pencairannya. (Pinterest)

Cair sekarang! Saldo dana bansos Rp600.000 telah berhasil disalurkan pemerintah via BNI, cek proses pencairannya. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cair sekarang saldo dana bansos Rp600.000 telah berhasil disalurkan pemerintah via BNI, cek proses pencairannya melalui artikel ini.

Pemerintah resmi telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Juli 2024.

Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah sebanyak tiga bulan sekali sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) golongan penyandang disabilitas dan lansia.

Uang tunai dapat dicairkan melalui Rekening BNI yang telah didaftarkan pada bulan Januari 2024 lalu.

Tak hanya untuk KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia saja, pemerintah juga memberikan uang kepada golongan KPM lain dengan nominal yang berbeda.

Berikut Nominal Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024

  1. Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.
  2. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.
  3. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.
  4. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.
  5. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.

Berikut Syarat Klaim Bansos PKH 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Sekian informasi tekait saldo dana bansos Rp600.000 yang ditujukan pemerintah kepada KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia.

Nantikan berita lain yang update secara cepat melalui WA Channel POSKOTA

Berita Terkait

News Update