3. SMP, SMPLB, Paket B kelas 7 dan 9: Rp375 ribu
4. SMP, SMPLB, Paket B kelas 8: Rp750 ribu
5. SMA, SMK, SMALB, dan Paket C kelas 10 dan 12: Rp900 ribu
6. SMA, SMK, SMALB, dan Paket C kelas 11: RP1,8 juta
Para siswa bisa dapat uang tunai sebagai bansos pendidikan hingga Rp1,8 juta dari PIP Kemdikbud 2024, caranya yakni NIK dan NISN harus terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek penerima uang hingga Rp1,8 juta dari PIP Kemdikbud 2024 yang bisa kamu lakukan untuk memastikan agar kamu bisa menerima uang tunai hingga Rp1,8 juta.
Cara Cek Status Penerima PIP Kemendikbud 2024
1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id di HP
2. Masukkan NIK
3. Masukkan NISN
4. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
5. Klik "Cek Penerima PIP"
Itulah cara isi NIK dan NISN siswa untuk daftar PIP Kemdikbud 2024 agar mendpaatkan bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta, jika kamu tidak terverifikasi KJP 2024. (*)