Bukan KJP 2024! Siswa Berhak Dapat Bansos Uang Tunai hingga Rp1,8 Juta, Buruan Isi NIK dan NISN via Link Ini

Senin 22 Jul 2024, 12:53 WIB
Ilustrasi. Bukan KJP 2024! Siswa Berhak Dapat Bansos Uang Tunai hingga Rp1,8 Juta, Buruan Isi NIK dan NISN via Link Ini. (tangkap layar kjp.jakarta.go.id)

Ilustrasi. Bukan KJP 2024! Siswa Berhak Dapat Bansos Uang Tunai hingga Rp1,8 Juta, Buruan Isi NIK dan NISN via Link Ini. (tangkap layar kjp.jakarta.go.id)

3. SMP, SMPLB, Paket B kelas 7 dan 9: Rp375 ribu 

4. SMP, SMPLB, Paket B kelas 8: Rp750 ribu 

5. SMA, SMK, SMALB, dan Paket C kelas 10 dan 12: Rp900 ribu

6. SMA, SMK, SMALB, dan Paket C kelas 11: RP1,8 juta 

Para siswa bisa dapat uang tunai sebagai bansos pendidikan hingga Rp1,8 juta dari PIP Kemdikbud 2024, caranya yakni NIK dan NISN harus terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id. 

Berikut cara cek penerima uang hingga Rp1,8 juta dari PIP Kemdikbud 2024 yang bisa kamu lakukan untuk memastikan agar kamu bisa menerima uang tunai hingga Rp1,8 juta.

Cara Cek Status Penerima PIP Kemendikbud 2024

1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id di HP 

2. Masukkan NIK

3. Masukkan NISN 

4. Masukkan hasil perhitungan angka di layar 

5. Klik "Cek Penerima PIP" 

Itulah cara isi NIK dan NISN siswa untuk daftar PIP Kemdikbud 2024 agar mendpaatkan bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta, jika kamu tidak terverifikasi KJP 2024. (*)

Berita Terkait

News Update