2. Masukkan Data Pribadi: Isi data pribadi yang diminta, seperti nomor KTP dan nama lengkap.
3. Cek Status: Setelah mengisi data, klik tombol "Cek Status". Sistem akan menampilkan informasi terkait status kamu sebagai KPM.
Segera cek status kamu di SIKS-NG dan pastikan mendapatkan hak kamu untuk bansos PKH dan BPNT.