Bantuan Sosial BPNT Juli 2024, Akan Cair Lewat Kartu KKS Anda Sekarang!

Senin 22 Jul 2024, 15:01 WIB
Bantuan sosial BPNT yang akan cair di bulan Juli 2024, segera siapkan dan cek kartu KKS anda sekarang(pinterst)

Bantuan sosial BPNT yang akan cair di bulan Juli 2024, segera siapkan dan cek kartu KKS anda sekarang(pinterst)

JAKARTA, JAKARTA.CO.ID - Bantuan sosial BPNT yang akan cair di bulan Juli 2024, segera siapkan dan cek kartu KKS anda sekarang ya.

Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diatur untuk memastikan bantuan tiba tepat waktu, membantu kebutuhan sehari-hari, dan mengatasi dampak ekonomi.

Penjadwalan yang teratur ini memungkinkan keluarga penerima manfaat merencanakan penggunaan bantuan dengan lebih baik.

Jadwal Pencairan bantuan BPNT untuk alokasi Juli-Agustus yang disalurkan melalui kartu KKS dan PT Pos Indonesia masih dalam tahap penentuan penerima dan evaluasi komponen.

Proses verifikasi dan cek rekening masih belum dimulai, sehingga pencairan kemungkinan besar akan dilakukan pada akhir Juli atau Agustus, dengan paling lambat di bulan September untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

BPNT atau juga dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai menyasar KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Bantuan BPNT akan distribusikan dalam bentuk uang tunai, khusus bulan Juli dan Agustus tahap kelima akan dicairkan secara bertahap

Pada periode ini, pencairan bantuan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus.

BPNT tahap kelima akan cair untuk dua bulan sekaligus dengan nilai Rp400.000.

Cara Cek Status Penerima BNPT

Bagi kamu yang ingin melihat status penerima dan memastikan mendapatkan bantuan sosial, bisa ikuti langkah-langkah berikut.

  1. Buka browser anda lalu search https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan data yang diperlukan. isi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah tempat tinggal kamu.
  3. Masukan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
  4. Isi kode captcha
  5. Kemudian klik “Cari Data”

Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Berita Terkait
News Update