JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Yuk simak sejumlah kriteria NIK KTP masyarakat, yang tidak bisa mendapatkan saldo dana gratis dari Bansutaun sosial (Bansos) pemerintah 2024 dalam artikel ini.
Berbagai Bansos yang diadakan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) BPNT, BLT dan lainnya, telah diselenggarakan pemerintah tahun ini.
Masyarakat yang NIK KTP-nya tepilih menjadi penerima Bansos, dapat memperoleh saldo dana hingga Rp3.000.000 secara gratis.
Kendati demikian, ternyata terdapat sejumlah kriteria masyarakat yang tidak bisa mendapatkan Bansos cair pemerintah pada 2024 ini. Nah, berikut Poskota hadirkan informasinya untuk kamu.
Kriteria Masyarakat yang Tak Bisa Terima Bansos 2024
Di bawah ini terdapat delapan kriteria masyarakat yang tidak layak untuk menerima Bansos 2024 ayng diadakan pemerintah.
- Sudah mampu
- Berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI
- Keluarga PNS/TNI/POLRI
- Pensiunan PNS/TNI/POLRI
- Pendamping sosial
- Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD
- Perangkat Desa
- Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK
Selain itu, masyarakat yang memiliki daya listrik lebih dari 900 volt juga kabarnya tidak bisa masuk ke dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lebih lanjut, pemerintah menyelenggarakan berbagai Bansos tahun ini, yang dpat berupa saldo, uang tunai hingga sembako.
Pada Bansos PKH tahap ketiga saja, masyarakat bahkan dapat memperoleh saldo hingga Rp3.000.000 ke rekening mereka secara cuma- cuma.
Memang, program Bansos ini sengaja diadakan pemerintah, guna membantu keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Sekian artikel tentang sejumlah kriteria masyarakat yang tidak dapat menerima Bansos berupa saldo dana gratis ke rekening pada 2024 ini.
Bagi kamu yang ingin mendapatkan artikel Kartu Prakerja lainnya dengan cepat dan mudah, dapat langsung bergabung ke saluran WhatsApp resmi milik poskota.co.id dengan KLIK LINK DI SINI.