JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nama Anda yang sesuai dengan e-KTP terpilih menjadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Senang, sudah pasti karena uang tunai dari pemerintah tersebut sudah masuk rekening bank Himbara--BNI, BRI, BTN, BSI, atau Bank Mandiri, yang Anda gunakan untuk proses pencairan bansos kemensos.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih wajib tahu informasi pencairan bansos PKH tahap tiga yang sudah mulai dicairkan sejak awal Juli 2024.
Bansos PKH adalah program bantuan tunai pemerintah yang diberikan kepada KPM dengan tujuan menekan angka kemiskinan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagi penerima bansos PKH 2024. Berikut rinciannya!
- Warga Negara Indonesia (WNI) ditandai dengan kepemilikan KTP Elektronik.
- Terdata sebagai golongan keluarga berkebutuhan dan terdaftar di kelurahan atau desa setempat.
- Belum pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Nominal Bansos PKH 2024
Nominal saldo dana gratis yang diberikan kepada KPM dalam bansos PKH ini tentunya bervariasi disesuaikan dengan kategori penerima.
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya atau per tiga bulan sekali. Berikut jadwal lengkapnya!
- Tahap 1: Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: April-Juni 2024.
- Tahap 3: Juli-September 2024.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Bagi Anda yang penasaran apakah nama dan NIK KTP tercatat sebagai penerima bansos PKH 2024, bisa mengeceknya menggunakan dua cara di bawah ini!
1. Laman resmi Kemensos
- Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
- Input wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Tap 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
2. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh dan Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tekan tombol 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Itulah pembahasan tentang bansos PKH 2024 yang dicairkan dalam empat tahap atau per tiga bulan sekali dan Anda berhak klaim saldo dana gratis tersebut bagi yang memenuhi kriteria.