JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang nomor induk kependudukannya masuk dalam daftar penerima, wajib mengetahui informasi ini sambil menunggu pencairan bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) periode Juli - Agustus 2024.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menentukan periode salur untuk KPM pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) dan KPM non-KKS.
Untuk KPM KKS penyaluran saldo dana bansos diberikan pada periode Juli - Agustus melalui Bank Himbara, sementara untuk KPM non KKS pencairan dilakukan pada periode Juli - September melalui Pos Indonesia.
Lalu, informasi apa saja yang wajib diketahui oleh KPM menjelang pencairan bansos BPNT dan PKH untuk periode Juli - Agustus dan Juli - September? Simak informasi lengkapnya.
7 Informasi Penting untuk KPM BPNT dan PKH
Berikut ini informasi lengkap menjelang penyaluran bansos BPNT dan PKH yang dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, antara lain:
Status Bantuan PKH BPNT
Keterangan dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) untuk penyaluran bansos PKH telah masuk dalam tahap final closing. Keterangan ini untuk penyaluran Juli - Agustus 2024.
Sementara untuk bansos BPNT sudah masuk dalam tahap proses pengecekan rekening oleh bank penyalur yang tergabung dalam Bank Himbara.
Tahapan Pencairan
Saat ini penyaluran bansos BPNT masuk dalam tahap verifikasi rekening, bila pengecekan tidak ada kendala maka KPM tinggal menunggu tahapan selanjutnya seperti surat perintah membayar (SPM), surat perintah pencairan dana (SP2D) dan standing instruction (SI).
Perkiraan Pencairan Saldo Dana Bansos
Diperkirakan pencairan saldo dana bansos baik BPNT maupun PKH untuk KPM KKS alokasi Juli - Agustus diprediksi paling cepat di akhir Juli atau normalnya pada Agustus 2024.
Namun belum bisa dipastikan bantuan mana yang lebih dulu diberikan pada penerima manfaat.
Segera Transaksikan Dana Bantuan
Apabila bantuan telah diberikan pada KPM segera cairkan dana yang diberikan pemerintah tersebut dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.