Nama Sesuai E-KTP Anda Muncul dalam DTKS Kemensos, Uang Bansos PKH Rp2,4 Juta Udah Masuk Rekening BRI dan BNI, Cek Aja Sekarang!

Minggu 21 Jul 2024, 22:22 WIB
Nama Sesuai E-KTP Anda Terdaftar dalam DTKS Kemensos, Uang Bansos PKH Rp2,4 Juta  Udah Masuk Rekening BRI dan BNI, Cek Aja Sekarang! (Istimewa/Neni Nuraeni)

Nama Sesuai E-KTP Anda Terdaftar dalam DTKS Kemensos, Uang Bansos PKH Rp2,4 Juta Udah Masuk Rekening BRI dan BNI, Cek Aja Sekarang! (Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda beruntung karena NIK KTP dan nama masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. 

Anda berhak menerima bantuan uang tunai senilai Rp2.400.000 per tahun dari bansos PKH untuk kategori lansia ataupun difabel. 

Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah melalui Kemensos RI kepada KPM sebagai salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan membuka akses ekonomi dan pendidikan kepada masyarakat kurang mampu. 

Cara Mencairkan Bansos PKH 2024 

Melansir Portal Informasi Indonesia, bansos PKH 2024 tahap tiga mulai dicairkan pada awal Juli dan akan berakhir pada September 2024. 

KPM wajib rutin mengecek informasi pencairan bansos PKH tahap tiga. 

Bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, bisa mencairkan uang tunai dari bansos PKH ini via Kantor Pos terdekat atau melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BSI, dan BTN. 

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2024 dengan nominal uang tunai yang diterima beragam untuk setiap kategori penerimanya. Berikut rinciannya!

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
  • Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 
  • Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI) ditandai dengan kepemilikan KTP Elektronik atau e-KTP.
  • Terdata sebagai golongan keluarga berkebutuhan dan terdaftar di kelurahan atau desa setempat.
  • Belum pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
  • Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
  • Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini. 

Cara Cek Bansos PKH 2024

1. Via laman resmi Kemensos

  • Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
  • Input wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa. 
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
  • Tap 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.

Data status Anda akan muncul. 

2. Lewat aplikasi

  • Unduh dan Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
  • Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
  • Klik 'Daftar Penerima.'
  • Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
  • Tekan tombol 'Cari.'
  • Data status yang dicari akan muncul.

Nah, itulah ulasan tentang bansos PKH 2024 yang disalurkan sebanyak empat tahap atau per tiga bulan sekali. Semoga informasi di atas bermanfaat!

Berita Terkait

News Update