JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 3 masih terus berlanjut.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pastikan untuk segera lakukan pengecekan perihal jadwal pencairan dan besaran nominal yang akan diterima.
Hal ini merupakan sebuah kesempatan emas yang tidak boleh sampai dilewatkan untuk mendapatkan bantuan uang tunai secara gratis dari pemerintah.
Berikut ini jadwal pencairan dan besaran nominal yang oleh golongan masyarakat yang berhak menerimanya.
Saldo Dana Bansos PKH Adalah?
Saldo dana Bansos PKH merupakan sebuah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kategori miskin serta Rentan.
Melalui PKH, masyarakat yang termasuk dalam KPM akan mendapatkan bantuan tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Dalam program ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI bertindak sebagai lembaga penanggung jawab atau penyelenggara dari pembagian dana manfaat dari pemerintah tersebut.
Penyaluran uang gratis yang bermanfaat bagi masyarakat ini akan dilakukan secara bertahap dan dilancarkan sepanjang tahun 2024.
Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 mengatakan bahwa penyaluran saldo dalam batas PKH terbagi dalam beberapa tahapan sesuai jadwal yang ditentukan.
- Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
- Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024
Jika melihat jadwal yang tertera di atas saat ini pembagian saldo dana Bansos PKH tahap ketiga telah dijalankan dan masih berlanjut sampai saat ini.
Besaran Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Permensos nomor 1 tahun 2018 turut mengatur besaran nominal pembagian saldo dana Bansos PKH berdasarkan golongan KPM yang berhak menerima.