Insentif Prakerja Cair! Saldo DANA Gratis Rp700.000 Masuk Dompet Elektronik Anda, Ini Syaratnya

Minggu 21 Jul 2024, 14:08 WIB
Saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 dari insentif Prakerja gelombang 70 akan dicairkan ke dompet elektronik Anda.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 dari insentif Prakerja gelombang 70 akan dicairkan ke dompet elektronik Anda.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 dari insentif Prakerja gelombang 70 akan dicairkan ke dompet elektronik Anda.

Insentif saldo DANA Prakerja tersebut akan langsung masuk ke dompet elektronik Anda apabila peserta telah memenuhi syarat dan prosedur pencairannya. 

Maka dari itu, pastikan Anda menyelesaikan semua tahapan yang ditetapkan program Prakerja gelombang 70 agar berhasil klaim saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik.

Bantuan finansial berupa saldo DANA gratis dari insentif Prakerja tersebut terbagi menjadi dua jenis komponen dengan tujuan dan nilai yang berbeda.

Jenis insentif Prakerja yang pertama adalah insentif biaya mencari kerja dengan besaran Rp600.000. Insentif ini diberikan kepada setiap peserta Prakerja gelombang 70 satu kali selama periode program.

Kemudian, insentif survei evaluasi dengan nominal sebesar Rp100.000, yang diberikan sebanyak dua kali, masing-masing sebesar Rp50.000.

Dengan dua jenis insentif ini, total saldo DANA gratis yang bisa didapatkan oleh setiap peserta Prakerja gelombang 70 mencapai Rp700.000.

Setelah memenuhi syarat, saldo DANA gratis akan secara otomatis ditransfer ke dompet elektronik yang telah disambungkan dengan akun Prakerja peserta.

Syarat untuk Menerima Saldo DANA Gratis Rp700.000

Adapun syarat dan prosedur untuk menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Prakerja gelombang 70 yang bisa Anda simak lebih lanjut.

1. Terdaftar sebagai Peserta Kartu Prakerja 

Anda harus terdaftar dan lolos seleksi pada gelombang Prakerja tahun ini. Verifikasi kelolosan dapat dilakukan melalui akun Prakerja Anda di https://www.prakerja.go.id.

Berita Terkait

News Update