Syarat Mendapatkan Bansos Juli 2024 Program BPNT dan PKH yang Bakal Cair

Sabtu 20 Jul 2024, 22:28 WIB
syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2024 (pixabay/EmAji)

syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2024 (pixabay/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdapat dua jenis bansos yang akan dicairkan pada bulan Juli 2024, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bansos kepada masyarakat kurang mampu.

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk bulan Juli 2024 akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Penerima bantuan diharapkan dapat menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya dan mengikuti aturan yang ditentukan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima PKH:

1. Kriteria Keluarga Miskin:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Anggota Keluarga yang Berhak:

  • Ibu hamil atau menyusui.
  • Anak usia 0-6 tahun.
  • Anak usia sekolah (SD, SMP, dan SMA).
  • Lansia (70 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

3. Kewajiban Penerima PKH:

  • Mengikuti kegiatan kesehatan seperti pemeriksaan kehamilan, imunisasi, dan penimbangan balita.
  • Memastikan anak-anak bersekolah dengan tingkat kehadiran minimal 85%.
  • Menghadiri pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2).

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bantuan sosial yang memberikan bantuan pangan dalam bentuk non-tunai kepada keluarga miskin setiap bulan.

Berita Terkait

News Update