Setelah itu, akan diproses lagi ke tahap Surat Perintah Membayar (SPM) dan dilanjutkan dengan proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Bagi KPM yang statusnya telah berubah menjadi berhasil SP2D, maka bantuannya pasti segera cair dan tinggal menunggu proses top up saja.
Demikian mengenai status pencairan bansos PKH dan BPNT yang telah diproses. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)