JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Anda yang terverifikasi berhak menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos Kemensos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH tersebut diberikan secara bertahap sepanjang tahun 2024 kepada kategori tertentu.
Setiap kategori penerima manfaat akan mendapatkan alokasi saldo dana bansos yang berbeda sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka.
Pada tahap ini, Bantuan PKH 2024 sendiri akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan bahwa penerima manfaat bansos PKH ini, penting bagi Anda mengetahui rincian lengkap pencairan saldo dana gratis yang disalurkan dan cara mengeceknya.
Mengetahui status pencairan saldo dana bansos PKH juga penting untuk memastikan bahwa Anda menerima bantuan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Rincian Bansos PKH Sesuai Kategori
Berikut ini adalah rincian besaran nominal yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan masing-masing kategori dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.00 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek daftar nama penerima bansos dengan menggunakan nomor KTP di situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id
Langkah pertama adalah membuka browser Anda dan mengakses situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan bantuan sosial.