SALDO Dana BANSOS Rp3.000.000 Telah Disalurkan oleh Pemerintah Melalui PT Pos Indonesia, Cek Status Pencairannya!

Sabtu 20 Jul 2024, 13:13 WIB
Saldo dana bansos Rp3.000.000 telah disalurkan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia, cek status pencairannya. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana bansos Rp3.000.000 telah disalurkan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia, cek status pencairannya. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp3.000.000 telah disalurkan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia, cek status pencairannya melalui artikel ini.

Pemerintah saat ini telah menyalurkan uang tunai Rp3.000.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2024.

Kemensos selaku yang bertanggung jawab atas PKH 2024 bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia.

Dengan adanya program ini, diharapkan agar kebutuhan KPM dapat terpenuhi secara maksimal.

Uang tunai Rp3.000.000 yang diberikan oleh KPM golongan ibu hamil dan balita ini akan dibagikan sebanyak empat tahapan.

Setiap tahapannya, penerima akan mendapat uang Rp750.000 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

PT Pos Indonesia menyalurkan uang tunai dengan cara mengirim menuju alamat rumah setiap KPM yang terdaftar.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  5. Tekan "Cari Data".
  6. Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
  7. Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/KPM."

Pemerintah juga memberikan uang tunai kepada KPM golongan lainnya dengan nominal dan jumlah yang berbeda.

Berikut Nominal Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Disclaimer : Saldo dana Rp3.000.000 dapat anda miliki bagi KPM golongan ibu hamil dan balita di sepanjang tahun 2024.

Berita Terkait

News Update