JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Raih bantuan sisial (Bansos) yang cair bulan Juli 2024 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah terdaftar.
Ada 3 bansos yang disalurkan selama periode pertengahan tahun ini, yang dibagi ke dalam 3 segmen penerima yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Dengan demikian, apabila ada sudah dinyatakan sebagai penerima manfaat, segera cek dan cairkan dana bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, dengan cara di bawah ini.
Ketiga santunan yang diberikan pemerintah tersebut, adalah:
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Di bawah penanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), PIP 2024 yang disalurkan pada bulan Juli ini merupakan tahap kedua dari tahun sebelumnya.
Menyasar kepada 18,6 juta peserta didik penerima yang berasal dari keluarga kurang mampu, dan bertujuan untuk mengikis angka anak putus sekolah 12 tahun lantaran terkendala biaya pendidikan.
Syarat penerima PIP Kemdikbud 2024
- Siswa pemegang Surat Keputusan (SK) Nominasi dan Pemberian PIP 2024
- Pelajar pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif
Besaran Dana Bantuan PIP per 1 (satu) Tahun Anggaran
- SD, SDLB, Paket A: Bagi elas umum, mendapatkan Rp450.000, dan siswa baru masuk dan kelas akhir, Rp225.000.
- SMP, SMPLB, Paket B:Untuk kelas umum, memperoleh Rp750.000, sedangkan bagi siswa yang baru masuk dan kelas akhir Rp375.000
- SMA, SMK, SMALB. Paket C: Khusus kelas umum, uang sakunya Rp1.800.000, lalu bagi pelajar yang baru masuk dan kelas akhir, Rp900.000
Cara Pencairan PIP 2024
Bagi siswa pemegang KIP dan SK Pemberian, bisa mencairkan saldo PIP Kemdikbud di bank Himbara yang telah ditunjuk, sedangkan untuk pelajar penerima SK Nominasi harus melakukan aktivasi rekening Simpanan pelajar (SimPel) terlebih dahulu.
- SD, SMP dan Sederajat, pencairan dilakukan di bank BRI
- SMA, SMK dan Sederajat, dilakukan di bank BNI serta
- Siswa yang berada di Aceh, pencairan dana di bank BSI
Cek Status Penerima PIP
Untuk mengetahui status penerima PIP, ikuti panduan berikut ini:
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih folder ‘Cari Penerima PIP’
- Isi kode Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
- Jawab perhitungan pada kolom Captcha
- Klik tombol ‘Cari’ tunggu hingga data penerima muncul
Apabila pada aplikasi tersebut terdapat notifikasi ‘Dana Sudah Masuk’, maka pencairan bisa langsung dilakukan di bank yang ditunjuk atau mengunjungi gerai ATM terdekat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program ini guna menurunkan angka kemiskinan akibat dari harga kebutuhan pokok di pasaran yang semakin mahal dan tidak terjangkau oleh keluarga kurang mampu.
Rincian saldo BPNT sebesar Rp2,4 juta/ tahun, dibagikan 2 bulan sekali sebesar Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.
Syarat penerima bansos BPNT
- WNI dan memiliki NIK e-KTP
- Terdaftar di DTKS sebagai penentu penerima bantuan
- Termasuk ke dalam golongan miskin atas penilain pemerintah desa/ kelurahan dilihat dari penghasilan keluarga, kondisi rumah hingga akses pelayanan dasar
Metode Pencairan BPNT
Santunan diberikan dalam bentuk non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi untuk membeli sembako atau bahan pangan di warung sembako yang ditunjuk pemerintah.
Cek Penerima BPNT
- Akses ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan domisili Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan
- Isi nama lengkap sesuai NIK e-KTP
- Ketki 4 huruf yang terdapat pada kotak kode
- Klik tombol ‘Cari Data’ hingga sistem menampilkan data yang dituju
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bertujuan sebagai percepatan mengatasi angka kemiskinan dalam mendapatkan akses dari berbagai layanan kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi.
Terutama bagi kalangan warga dengan kondisi ibu hamil/ masa nifas dan balita, pelajar aktif, penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia).
Rincian bantuan PKH dibagi ke dalam 4 tahap dalam 1 tahun anggaran
- Ibu hamil dan masa nifas, anak usia 0 hingga 6 tahun: Rp750.000/ termin (Rp3 juta per tahun)
- Anak Sekolah Dasar (SD) dan Sederajat: Rp225.000/ tahap (Rp900 ribu per tahun)
- Pelajar SMP dan Sederajat: Rp375.000/ termin (Rp1,5 juta per tahun)
- Siswa SMA, SMK dan Sederajat: Rp500.000/ tahap (Rp2 Juta per tahun)
- Penyandang disabilitas dan Lansia: Rp600.000/ termin (Rp2,4 juta per tahun)
Metode Pencairan Bansos PKH 2024
Pencairan bansos PKH 2024, dilakukan di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri) dan PT Pos Indonesia, dengan syarat:
- WNI dan terdata sebagai keluarga miskin dan rentan miskin di Desa atau Kelurahan
- Tidak menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM dan BLT gaji
Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Masuk browser cekbansos.kemensos.go.id
- Isi domisili (Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan, Desa/ Kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai NIK e-KTP aktif
- Lengkapi kode captcha untuk validasi data
- Klik tombol ‘Cari Data’ tunggu sesaat hingga data penerima muncul
Dengan 3 jenis bantuan yang bisa dicairkan pada bulan Juli ini, diharapkan bagi KPM untuk segera mempergunakan dana gratis tersebut dengan bijak dan sesuai peruntukannya.
Ikuti semua tahapan yang berlaku sesuai arahan, agar pemenuhan kebutuhan dasar yang Anda perlukan, bisa diraih melalui bantuan tersebut.