NIK e-KTP Anda Terdaftar Menjadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 3 Juli 2024, Cek Syaratnya!

Sabtu 20 Jul 2024, 11:01 WIB
NIK e-KTP anda terdaftar menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap 3 Juli 2024, cek syaratnya. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK e-KTP anda terdaftar menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap 3 Juli 2024, cek syaratnya. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda terdaftar menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Juli 2024, cek syaratnya di sini.

Saat ini pemerintah tengah mendata NIK e-KTP yang memenuhi persyaratan untuk klaim bantuan sosial (bansos) PKH 2024 berupa uang tunai.

Uang tunai Rp600.000 ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) golongan penyandang disabilitas dan lansia pada tahap ketiga bulan Juli 2024.

Total ada empat tahapan pencairan yang diberikan oleh pemerintah untuk menyempurnakan dana yang masuk ke rekening Himbara atau Pos Indonesia.

Setiap tahapannya, KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia akan menerima uang tunai yang sama sebesar Rp600.000.

Total sepanjang tahun 2024, KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2.400.000.

Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait pencairan uang tunai melalui website Kemensos RI.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa detikers.
  • Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Tekan "Cari Data".
  • Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/KPM."

Pemerintah juga memberikan bantuan kepada KPM golongan lainnya dengan nominal yang berbeda setiap tahap atau tahunnya.

Berikut Nominal Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Berikut Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Disclaimer : saldo dana Rp600.000 hanya diberikan oleh pemerintah kepada KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia setiap tahapnya.

Berita Terkait

News Update