JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda masuk golongan penerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah masuk dompet elektronik, cek informasinya melalui artikel ini.
Saat ini pemerintah telah mendata golongan NIK e-KTP yang berhasil menerima uang tunai dari Program Kartu Prakerja.
Pemerintah akan menyalurkan uang tunai kepada peserta yang telah menyelesaikan seluruh Program Kartu Prakerja gelombang 70.
Peserta yang belum menyelesaikan, harap segera menyelesaikan seluruh Program Kartu Prakerja untuk mendapatkan uang tunai Rp700.000 melalui dompet elektronik.
Berikut Rangkaian Program Kartu Prakerja Gelombang 70
1. Pendaftaran Online
Pemilik NIK e-KTP wajib melakukan pendaftaran online untuk lolos menjadi peserta.
2. Beli Pelatihan
Peserta wajib membeli pelatihan melalui mitra resmi Prakerja yang telah tersedia di www.prakerja.go.id.
3. Ikut pelatihan
Peserta wajib mengikuti pelatihan online maupun offline sesuai arahan dari pemerintah.
4. Beri Ulasan dan Penilaian
Jika telah selesai melakukan pelatihan, peserta wajib memberikan ulasan dan penilaian terkait pelatihan yang dilakukan untuk mendapat insentif Rp600.000.
5. Isi Survei
Peserta wajib mengisi dua survei yang telah disediakan oleh pemerintah untuk mendapat insenti Rp100.000.
Berikut Manfaat Mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 70
1. Mendapatkan Insentif
Peserta akan mendapatkan insentif Rp700.000 jika telah menyelesaikan seluruh Program Kartu Prakerja.
2. Sertifikat Pelatihan
Peserta akan menerima sertifikat pelatihan berbentuk cetak usai melakukan seluruh Program Kartu Prakerja.