JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan menjadi penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Juli 2024.
Ada uang tunai bersumber dari subsidi pemerintah yang bisa Anda ambil dan gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, pastikan jika Anda sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
KKS adalah kartu 'sakti' yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendistribusikan dana bansos, salah satunya bansos PKH.
Sementara itu, bansos PKH merupakan program pemerintah berupa bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada KPM dengan tujuan menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2024 beserta nominal bantuan yang diterima disesuikan berdasarkan tiap kategori. Berikut rinciannya!
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang diberlakukan pemerintah bagi penerima bansos PKH 2024. Berikut ini rinciannya!
1. Masuk golongan keluarga yang membutuhkan di data kelurahan atau desa.
2. Bukan ASN, TNI/Polri, ataupun pegawai pemerintahan lainnya.
3. Tidak sedang menerima bansos lainnya seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
4. Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
Terdapat dua cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah nama dan NIK KTP masuk dalam daftar penerima bansos PKH. Yuk simak ulasan di bawah ini!
Via website Kemensos
- Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
- Input wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Tap 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
Via aplikasi
- Unduh dan Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tekan tombol 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.